WELCOME TO GO_GO_BLOG !!!!! berbagi cerita, dan pengetahuan :D

Twitter

My Blog List

Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts

About Me

Foto Saya
seorang mahasiswi dari Universitas Mulawarman SAmarinda jurusan administrasi negara, prodi ilmu komunikasi angkata 2009. anak ke 2 dari 3 bersaudara yang mempunyai cita-cita paling tinggi. sifat dan karakter relatif tergantung dengan lingkungan(bukan berarti berkepribadian ganda)

Jumat, 15 April 2011

opini untuk kasus Arifinto

JAKARTA - Anggota DPR asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui jika dirinya mendapatkan kiriman link video yang ternyata berisi adegan pornografi. Dia juga siap jika harus melakukan klarifikasi ke publik.

"Kalau saya diminta menjelaskan ke DPP PKS saya akan jelaskan apa adanya," kata Arifinto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Arifinto juga mengaku dirinya juga akan menjelaskan kepada ketua fraksi terkait peristiwa tersebut. Perihal dirinya yang membuka link video porno saat sidang Paripurna, Arifinto mengaku iseng belaka.

M Irfan, pewarta foto harian Media Indonesia yang cermat mengabadikan tingkah nakal anggota dewan di parlemen Senayan. Dia berhasil menjepret tiga momen yang kesemuanya menunjukkan sang legislator berkacamata asyik memainkan jari mengganti tiap halaman gambar porno.

Diketahui, anggota DPR itu bernama Arifinto asal PKS. Dia mengaku tak sengaja menonton video tersebut. (http://news.okezone.com/read/2011/04/08/339/443952/nonton-bokep-anggota-dpr-pks-siap-lapor-ke-dpp)

Apa kata dunia? Seorang anggota dewan yaitu wakil rakyat, dan pilihan rakyat melakukan hal yang tidak terpuji. Menonton video porno saat rapat dewan sangat-sangat perbuatan yang memalukan, apalagi setelah diketahui oleh masyarakat akan perbuatannya tersebut, beliau malah mencari alasan yang tak bisa dijadikan sebagai alasan yang kuat. Bagaimana mungkin seorang anggota dewan yang sedang menghadiri rapat malah mencari kesibukan lain dengan bermain dengan tablet, yang alasannya membuka email dan tidak sengaja menonton video yang tidak senonoh itu dengan alasan mendapat kiriman dari orang.
Apabila dilihat dari partai yang dinaunginya, yaitu PKS , beliau benar-benar mencoreng nama baik partai tersebut yang dimana dimata masyarakat memiliki price yang tinggi, apalagi apabila di lihat dari sudut pandang agama, partai tersebut berlandaskan Islam. Benar-benar sangat memalukan dan mengecewakan masyarakat yang telah memilihnya.
Ada-ada saja tingkah dari para petinggi ini, tak selayaknya di contoh namun tak bisa disalahkan apabila terdapat kejenuhan saat menghadiri sidang atau rapat adalah hal yang manusiawi namun kembali lagi dengan tugas dan kewajibannya dan cara menangulangi rasa jenuhnya, yaitu sebuah perbuatan dan pilihan yang salah, yaitu menonton video porno.
Arifinto sebaiknya dikenai sanksi atas perbuatannya, yaitu menelaah dari UU pornografi atau ITE, Pasal 5 UU tentang 44/2008 Pornografi menyebutkan, setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi .
Sementara pasal 6 menyebutkan, setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan , memiliki atau menyimpan produk pornografi sebaiknya dimaksud dalam pasal ayat 1, kecuali yang member kewenangan oleh peraturan perundang-undangn. Ancaman pinada maksimal 4 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Sebagai warga Negara Indonesia, sebaiknya beliau taat hukum dan tindakan mengundurkan diri dari kursi anggota dewan serta permintaan maaf kepada seluruh aspek yang merasa dirugikan sangatlah tindakan yang bijak dan terpuji, dan saya sebagai masyarakat berharap ini adalah kasus terakhir yang terjadi di lingkungan anggota dewan.
separador

0 komentar:

Posting Komentar

anda pengunjung ke :D

Lencana Facebook

Followers